Kemenhut Terus Lanjutkan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

3 days ago 13

Kemenhut Terus Lanjutkan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kemenhut bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) membangun delapan unit hunian bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: dok sumber

jpnn.com, ACEH TAMIANG - Komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadirkan kebijakan kehutanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi sosial.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) membangun delapan unit hunian bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Program pembangunan hunian ini menjadi bentuk nyata kepedulian Kementerian Kehutanan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Seluruh rumah telah rampung dibangun dan kini ditempati oleh keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan longsor.

Pembangunan hunian tersebut juga menjadi wujud pengamalan Budhi Bhakti Wirawana, kode etik Polisi Kehutanan yang menjunjung tinggi nilai pengabdian, kepedulian, dan gotong royong dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan semangat pengabdian yang terus didorong Menhut Raja Juli Antoni menjadi landasan bagi jajaran Polisi Kehutanan untuk tidak hanya menjaga kawasan hutan, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Dwi seperti dilansir dari situs resmi Kemenhut, Jumat (24/7).

Penyerahan delapan unit hunian dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan selaku Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur.

Kemenhut bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) membangun delapan unit hunian bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh Tamiang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|