jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) didesak untuk mengusulkan guru PPPK menjadi PNS.
Menurut Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, alih status PPPK ke PNS menjadi solusi paling tokjer untuk menuntaskan masalah aparatur sipil negara (ASN) kontrak tersebut.
"Kemendikdasmen harus mendorong guru PPPK menjadi PNS. Dengan begitu, gaji menjadi tanggung jawab pusat," kata Eko kepada JPNN, Sabtu (20/6/2026).
Ketika gaji sudah menjadi urusan pusat, lanjutnya, pemda akan fokus membangun sekolah dan sarana sekolah.
Tokoh muda pendidikan Riau ini mengingatkan kembali keinginan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti agar profesi guru seharusnya PNS, bukan PPPK.
Mendapatkan guru ASN butuh proses panjang dan dana besar. Ketika sudah diperoleh guru PPPK, tiba-tiba kedudukannya terancam karena pemda kesulitan bayar gaji.
Jika sistem itu tidak diubah, Eko yakin sampai kapan pun kekurangan guru tidak akan terseelesaikan.
"Guru PPPK punya NIP dari Badan Kepegawaian Negara, tetapi kedudukannya lemah karena sistem kontrak. Jadi, kalau pemda kesulitan bayar, kepala daerah akan pilih tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK- nya," terang Eko.

14 hours ago
2






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





