jpnn.com, MEDAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawal percepatan pemulihan daerah terdampak bencana melalui monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Provinsi Sumatera Utara.
Monev dilaksanakan dengan turun langsung ke daerah tanggal 13 sampai dengan tanggal 16 Juli 2026 dan melakukan rapat koordinasi dengan melakukan asistensi, pendampingan, fasilitasi, dan konsultasi.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Monev tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tanggal 2 Maret 2026 tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran pemerintah pusat, di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Kepala Posko Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Dalam keynote speech-nya, Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak.
"Bapak Menteri Dalam Negeri telah mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk memberikan tambahan Transfer ke Daerah kepada daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera. Usulan tersebut disetujui Presiden pada rapat di Hambalang tanggal 17 Januari 2026 dengan nilai mencapai Rp10,6 triliun," ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan TKD tambahan harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tanggal 2 Maret 2026. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung kebutuhan pada tahapan prabencana, tanggap darurat bencana, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

20 hours ago
3


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536846/original/022230100_1774345548-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-10.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539775/original/071848400_1774619713-033A9152.JPG.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5545933/original/045717500_1775222563-IMG_2161.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310367/original/071942200_1754711095-Justin_Hubner.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5540749/original/077285200_1774800573-SnapInsta.to_657855999_18572468143056586_707926209239446155_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4941362/original/014041800_1725973110-20240910BL_Indonesia_vs_Australia-1000_2.JPG)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5540046/original/015122700_1774678237-WhatsApp_Image_2026-03-28_at_12.47.29.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533420/original/086618300_1773736706-000_9PK9M3.jpg)