Kemendagri Dorong Pemutakhiran & Integrasi SIPD-RI sebagai Fondasi Satu Data Pemda

3 days ago 13

Kemendagri Dorong Pemutakhiran & Integrasi SIPD-RI sebagai Fondasi Satu Data Pemda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni di acara Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam SIPD-RI di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/07/26). Foto: Source

jpnn.com, BADUNG - Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat transformasi digital tata kelola pemerintahan daerah melalui pemutakhiran dan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyatakan langkah ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang terintegrasi, efisien, dan menjadi fondasi pelaksanaan Satu Data Pemerintahan Daerah.

Fatoni menegaskan penyempurnaan SIPD-RI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

"SIPD itu disusun, dengan perjuangan cukup berat, Bagaimana kita bisa menyamakan persepsi antar seluruh kementerian lembaga yang ada di pusat, kemudian menyamakan persepsi yang ada di daerah, dibuat untuk menjadi suatu sistem yang akan mengakomodir mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban bahkan proses lainnya nanti akan terintegrasi di sini," tegas Fatoni saat menutup rangkaian acara Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam SIPD-RI di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/07/26).

Menurutnya, pengembangan SIPD-RI tidak hanya bertujuan menghadirkan sistem digital, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat pemerintah daerah.

"SIPD dibuat dan ini sedang dibahas undang-undang tentang satu data, nah SIPD ini nanti diharapkan menjadi bagian dari Satu Data untuk pemerintah daerah," katanya.

Ia menjelaskan seluruh data pemerintahan daerah ke depan akan dihimpun melalui satu platform yang terintegrasi sehingga mengurangi duplikasi data dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan.

"Jadi, kalau mau data tentang pemerintah daerah nanti bisa terintegrasi dengan adanya di SIPD, semuanya ada di situ. Jadi, tidak perlu kita membuat sistem baru," jelasnya.

Ditjen Bina Keuda Kemendagri dorong pemutakhiran dan integrasi SIPD-RI sebagai fondasi satu data pemerintahan daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|