jpnn.com - Penyidik Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.
Dalam kasus ini, Brigadir Esco ditemukan tewas diduga dibunuh oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiani.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam konferensi pers di Lombok Barat, Kamis (16/10/2025), mengungkapkan empat tersangka baru ini berinisial SA, PA, DR, dan NU.
"Penetapan ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan," katanya.
Dia mengatakan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan penyidik Polres Lombok Barat, Rabu (15/10).
Perihal identitas ke empat tersangka, polisi hanya menyebut mereka adalah pihak keluarga dari tersangka pertama yakni, Briptu Rizka Sintiani yang merupakan istri dari almarhum Esco.
Kepolisian mendapatkan peran empat tersangka baru ini bermula dari hasil rekonstruksi kasus di rumah almarhum pada Senin (29/9).
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu muncul dua pria mengenakan kalung dengan identitas Mr. X.