Kejagung Sebut Pertemuan Kajati dan Kapolda di Sejumlah Daerah Jaga Soliditas Lembaga

1 week ago 11

Kejagung Sebut Pertemuan Kajati dan Kapolda di Sejumlah Daerah Jaga Soliditas Lembaga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal rangkaian pertemuan kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kepolisian daerah (kapolda) di sejumlah wilayah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pertemuan itu bertujuan memperkuat sinergi serta hubungan kelembagaan dalam penegakan hukum.

Menurut Anang, hubungan baik yang selama ini terjalin antara Kejaksaan dan Polri terus diperkuat, baik dalam penegakan hukum maupun koordinasi melalui forum musyawarah pimpinan daerah (muspida).

"Memang kami menyinergikan kembali. Yang selama ini hubungan sudah baik, kami akrabkan kembali dalam penegakan hukum dan hubungan kemuspidaan selama ini," katanya di Jakarta, Rabu.

Salah satu pertemuan tersebut berlangsung antara Kajati Jawa Tengah Teguh Subroto dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo pada Selasa (14/7).

Pertemuan kedua pimpinan institusi itu disebut menjadi simbol soliditas dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.

Selain itu, sinergi kedua institusi dinilai menjadi fondasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, tertib, dan kondusif di Jawa Tengah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Pertemuan tersebut berlangsung setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (13/7).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal rangkaian pertemuan kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kepolisian daerah (kapolda) di sejumlah wilayah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|