Kecam Pengadangan UAS di Kutai Barat, Legislator Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

3 weeks ago 6

Kecam Pengadangan UAS di Kutai Barat, Legislator Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat mengecam tindakan pengadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang. Foto: source for jpnn

jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat mengecam tindakan pengadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang di Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

“Aparat harus melindungi aktivitas dakwah tokoh agama,” ujar Syahrul di Jakarta, Selasa (7/7).

Adapun peristiwa tersebut diketahui terjadi saat UAS hendak melaksanakan agenda dakwah pada awal Juli 2026. Diketahui, kedatangan UAS di Kutai Barat sempat diwarnai aksi penolakan dan penghadangan oleh sejumlah pihak, bahkan sempat terjadi blokade terhadap rombongan dai tersebut sebelum akhirnya kegiatan dakwah tetap berlangsung.

Politikus PKS itu menilai tindakan oknum yang menghalangi aktivitas dakwah merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.

“Tidak ada alasan apapun untuk menghalangi kegiatan dakwah yang merupakan bagian dari syiar agama.” kata Syahrul Aidi.

Lebih lanjut, ia menegaskan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai toleransi tidak boleh tercoreng oleh tindakan-tindakan yang justru merusak harmoni antar umat beragama.

“Jangan sampai kejadian ini menjadi citra buruk dalam menjaga toleransi beragama serta aktivitas dakwah para tokoh agama di Indonesia,” ujarnya.

Syahrul Aidi juga meminta aparat kepolisian untuk mengambil langkah yang bijak dan proaktif dalam menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat mengecam tindakan penghadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|