Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal

5 hours ago 2

Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan kawasan TNTN terbakar pada Sabtu 19 April 2025 malam. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com - Kebakaran melanda kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu 19 April 2025 malam.

Api menghanguskan sekitar 5 hektare area hutan yang merupakan habitat satwa liar dilindungi, seperti harimau sumatra, gajah sumatra, beruang madu, dan rusa.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro mengungkapkan bahwa lokasi kebakaran memang termasuk wilayah rawan gangguan masyarakat dan telah menjadi perhatian pihak pengelola.

“Memang lokasi itu rawan. Kami sudah pasang rambu-rambu peringatan dan lakukan patroli secara rutin, tetapi tetap saja ada perambah. Tiba-tiba muncul titik api malam itu. Diduga kuat ini terkait upaya pembukaan lahan,” ujar Heru saat dikonfirmasi JPNN Senin (21/4).

Dia menjelaskan bahwa area yang terbakar dulunya merupakan hutan yang telah dibuka, kemudian ditumbuhi semak-semak liar, dan kini kemungkinan besar hendak dibuka kembali untuk kepentingan tertentu.

Upaya pemadaman sempat terkendala oleh sulitnya akses menuju lokasi kebakaran. Namun, berkat bantuan hujan yang turun pada malam kejadian, api berhasil dipadamkan.

Saat ini tim gabungan masih melakukan proses pendinginan di lokasi.

“Tanah di lokasi itu termasuk jenis tanah mineral, bukan gambut, jadi lebih mudah dikendalikan. Tapi tetap saja ini kerugian besar bagi ekosistem,” ujar Heru.

Kawasan hutan lindung TNTN terbakar seluas 5 hektare. Area itu habitat satwa liar dilindungi, seperti harimau sumatra, gajah sumatra, beruang madu, dan rusa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|