Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia

5 hours ago 5

Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

The Straits Times memberitakan kasus peredaran dolar Singapura palsu yang melibatkan seorang pebisnis Indonesia. Sumber: Tangkapan layar www.thestraitstime.com

jpnn.com, SINGAPURA - Kasus dugaan penggunaan uang palsu pecahan SGD10.000 yang melibatkan pengusaha Indonesia di Singapura mendapat sorotan media ternama The Straits Times.

Dalam laporan investigatif yang terbit Sabtu (19/9), media terkemuka Singapura yang sudah berdiri sejak 1845 tersebut mengungkap penggunaan 34 lembar uang pecahan SGD10.000 oleh pengusaha Indonesia bernama Steven dalam kunjungannya ke Negeri  Singa itu untuk ketiga kalinya.

Total nilai uang yang dipersoalkan mencapai SGD340.000. Jika asli, uang itu setara Rp4,75 miliar.

Laporan investigatif berjudul “Indonesian businessman questioned in S’pore over alleged use of fake $10,000 notes at RWS casino” itu juga menguraikan bagaimana uang tersebut diperoleh dan lokasi penukarannya. Semua caranya diuraikan di laporan tersebut. 

The Straits Times juga turut mengonfirmasi perkembangan kasus itu kepada pihak kepolisian Indonesia, dalam hal ini Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dan Singapore Police Force (SPF).

SPF mengonfirmasi kepada The Straits Times bahwa laporan terkait kasus tersebut telah dibuat dan penyelidikan masih berlangsung.

The Strait Times juga ikut mewawancarai advokat Indonesia Yosia Ginting selaku kuasa hukum Steven. 

Sejumlah fakta yang menyatakan klien Yosua merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya diduga palsu pun ikut terungkap.

Kasus dugaan penggunaan uang palsu pecahan SGD 10.000 yang melibatkan pengusaha Indonesia di Singapura mendapat sorotan media The Straits Times

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|