Kasus Pengadaan Digital SPBU, KPK Panggil Komut PT Phase Delta Control

4 hours ago 1

Kasus Pengadaan Digital SPBU, KPK Panggil Komut PT Phase Delta Control

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan digitalisasi SPBU untuk periode 2018 hingga 2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan digitalisasi SPBU untuk periode 2018 hingga 2023.

Para saksi yang diperiksa ialah Edrus Ali dari Komisaris Utama PT Phase Delta Control, Tri Rachmad Junaedi yang berprofesi sebagai karyawan swasta, dan Budy Dharmito yang juga karyawan swasta.

"Pemeriksaan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (29/10), di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini merupakan upaya KPK untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna menyelesaikan penyidikan kasus yang menyangkut proyek modernisasi SPBU tersebut.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU ini telah menjadi sorotan publik. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Proyek yang bernilai ratusan miliar rupiah ini diduga mengalami mark-up atau penggelembungan nilai pengadaan.

KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini. Investigasi ini diduga kuat melibatkan oknum dari internal BUMN dan pihak swasta sebagai pelaku. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK periksa 3 saksi kasus TPK pengadaan digitalisasi SPBU periode 2018-2023, termasuk seorang komisaris utama.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|