Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat Anggap Aneh Rismon Diperiksa Subdit Keamanan Negara

1 week ago 11

Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat Anggap Aneh Rismon Diperiksa Subdit Keamanan Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi

jpnn.com - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai aneh saat mendengar informasi penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang memeriksa akademisi Rismon Sianipar, terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

"Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah Kamneg," kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (29/5).

Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat Anggap Aneh Rismon Diperiksa Subdit Keamanan NegaraAhli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Peneliti ISESS itu mengatakan Subdit Kamneg berkaitan dengan Baintelkam, sehingga menjadi aneh perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi bukan diperiksa sebagai kasus pidana.

"Jadi, memang agak janggal bila memeriksa kasus pidana karena penyelidikan Bareskrim dengan Intelkam itu sangat berbeda," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Toh, kata Bambang, bakal muncul pertanyaan publik soal tindakan Rismon Sianipar yang berpotensi menganggu negara sampai akademisi itu diperiksa Subdit Kamneg terkait tuduhan ijazah palsu.

"Ya, akan muncul pertanyaan, apakah yang dilakukan Rismon itu ancaman bagi keamanan negara," ujar dia.

Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai aneh mendengar informasi soal Rismon Sianipar diperiksa terkait ijazah Jokowi oleh Subdit Keamanan Negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|