Kapolri Jenderal Listyo Tegas, Tidak Ada Toleransi untuk Premanisme

7 hours ago 4

Kapolri Jenderal Listyo Tegas, Tidak Ada Toleransi untuk Premanisme

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rakernis Baharkam dan Brimob 2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/HO-Polri)

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ada toleransi untuk premanisme.

Jenderal bintang empat itu  menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Jenderal Listyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/5), memastikan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari simbol atau kelompok mana pelaku berasal.

"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi, kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya,” kata Jenderal Listyo dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korps Brimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).

“Kalau meresahkan masyarakat kami tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapa pun itu sepanjang meresahkan masyarakat kami tidak kompromi dan kami tindak tegas," tambah mantan kepala Bareskrim Polri, itu.

Sebagai langkah konkret, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang kerap meresahkan publik.

“Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO (tindak pidana perdagangan orang), dan terorisme, tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden,” kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas, tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|