Tekan Panggilan Spam, Menteri Meutya Akan Atur Penggunaan SIM Card, Mohon Dukungannya

3 hours ago 1

Tekan Panggilan Spam, Menteri Meutya Akan Atur Penggunaan SIM Card, Mohon Dukungannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya memiliki langkah untuk menekan panggilan spam dan penyalahgunaan kartu SIM di Indonesia. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya memiliki langkah untuk menekan panggilan spam dan penyalahgunaan kartu SIM di Indonesia.

Salah satunya adalah melakukan pembatasan penggunaan SIM Card maksimal tiga nomor untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/5).

"Makanya kemarin, kan, kami mau mengatur SIM card ya, jadi mohon dukungan. Jadi, ketika kami mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat. Kami meminta ke pada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan pemerintah sudah meminta operator seluler untuk memutakhirkan data pengguna layanannya guna mengecek kepatuhan mereka terhadap aturan tersebut.

Selain mengatur penggunaan kartu SIM, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong pemilik ponsel untuk beralih ke eSIM.

Menurut dia, eSIM itu lebih aman karena melibatkan verifikasi biometrik untuk memastikan kesesuaian data dengan nomor induk kependudukan pemilik perangkat.

Menkomdigi menyampaikan saat ini ada 315 juta kartu SIM yang beredar, sedangkan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya memiliki langkah untuk menekan panggilan spam dan penyalahgunaan kartu SIM di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|