Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap

3 days ago 12

Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan merilis pengungkapan perusakan kawasan mangrove di Rohil. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, ROKAN HILIR - Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir mengungkap dua kasus perusakan ekosistem mangrove dan perambahan kawasan hutan seluas 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dalam pengungkapan ini, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Ia datang membawa Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, hingga Kabid Teknis BKSDA Riau Ujang Holisudin.

Lokasi perambahan yang didatangi Kapolda Riau berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah

Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Di dua lokasi itu setidaknya seluas 118,2 hektare kawasan mangrove yang rusak digarap menggunakan alat berat.

Akibat kerusakan berat itu, Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk membuka kawasan hutan dan merusak ekosistem mangrove.

Di lokasi perusakan mangrove, Irjen Herry menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang mengancam kelestarian sumber daya alam.

Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir mengungkap dua kasus perusakan ekosistem mangrove dan perambahan kawasan hutan di Rohil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|