Kado HUT Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 SHP Senilai Rp 22,2 T dari Kementerian ATR/BPN

6 hours ago 1

Kado HUT Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 SHP Senilai Rp 22,2 T dari Kementerian ATR/BPN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Ryana Aryadita/dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Adapun aset seluas 850 ribu meter persegi atau 85 hektare dengan nilai total Rp 22,2 triliun, itu menjadi kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang telah terjalin. Pram, panggilan akrab Pramono Anung, mengatakan pengamanan hukum aset daerah sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa tanah di Jakarta.

"Bagi Pemerintah DKI Jakarta ini sangat berarti, bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).

Pramono menyebutkan diserahkannya 499 sertifikat ini merupakan kelanjutan dari penyerahan sertifikat massal pada 13 Februari 2026 di Masjid K.H, Hasyim Asy'ari.

Saat itu,  3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta dan mencatatkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia). Dengan demikian, total aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dibukukan melalui sertifikasi mencapai Rp 124,25 triliun.

"Atas nama Pemerintah DKI Jakarta, kami menyampaikan terima kasih. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menuturkan sertifikasi aset merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas tata kelola aset publik, mencegah potensi kerugian negara, serta mengoptimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 499 SHP bidang tanah dari dengan nilai Rp 22,2 triliun Kementerian ATR/BPN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|