jpnn.com - SEMARANG – Berikut ini kabar gembira untuk para guru agama di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pemprov Jateng berencana mengucurkan anggaran sekitar Rp300 miliar pada 2026 untuk insentif bagi guru agama. Angka tersebut naik dari alokasi pada 2025 yang sebesar Rp250 miliar.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.
Menurut dia, selama kurang lebih enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan penghargaan tersebut diberikan bukan hanya kepada penghafal Al-Qur’an, tetapi juga penghafal kitab suci dari agama-agama lain.
"Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” ujarnya di Semarang, Minggu (12/10).
Meski begitu, mayoritas penerima penghargaan sejauh ini adalah para penghafal Al-Qur’an.
"Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, Rp1 juta per orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Jateng. Bahkan, ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih," katanya.