jpnn.com - PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan pidana penjara selama delapan tahun enam bulan.
Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).
Tuntutan dibacakan JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak dalam sidang yang juga menghadirkan dua terdakwa lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam.
Jaksa menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain dituntut pidana penjara, Abdul Wahid juga diminta membayar denda sebesar Rp500 juta.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa meminta agar harta terdakwa disita dan dilelang.
Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.
Jaksa juga menuntut Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.

2 weeks ago
20


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310367/original/071942200_1754711095-Justin_Hubner.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5545933/original/045717500_1775222563-IMG_2161.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5542420/original/080654500_1774942824-20260330IQ_Timnas_Indonesia_vs_Bulgaria-37.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5046704/original/088175000_1733934093-Dony_Tri_Pamungkas_Cover.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5193024/original/060543500_1745211082-dean_fc.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5541708/original/058501100_1774879682-20260330AA_Timnas_Indonesia_vs_Bulgaria-2.jpg)




