Jalankan Mandat Hakim, Kejari Lombok Timur Selidiki Aliran Dana Chromebook ke Mantan Kepala Daerah

5 hours ago 1

Jalankan Mandat Hakim, Kejari Lombok Timur Selidiki Aliran Dana Chromebook ke Mantan Kepala Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022.

Jaksa kini mulai membidik mantan bupati dan sekretaris daerah (Sekda) setempat yang menjabat pada periode 2018–2023 atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati di Mataram, Kamis, mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan secara resmi melalui surat perintah tersebut merupakan bagian dari komitmen jaksa melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tuntas.

"Jadi, Chromebook sudah kami lakukan pengembangan dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan-nya," kata Gusti Ayu.

Ia tidak memungkiri bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut perintah majelis hakim yang disampaikan dalam amar putusan enam terdakwa.

Tidak hanya hakim pengadilan tingkat pertama, perintah pengembangan tersebut turut tersirat dalam amar putusan banding enam terdakwa di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. 

Dengan adanya hal tersebut, Gusti Ayu memastikan pihaknya kini mempelajari amar putusan para terdakwa. Pengumpulan data dan bahan keterangan masuk dalam rangkaian penyelidikan.

"Kalau nanti muncul nama-nama dalam proses pengembangan, ya akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|