Jaksa Agung Serahkan Rp 13,25 Triliun Uang Sitaan Korupsi ke Negara, ART: Ini Sejarah

6 hours ago 2

 Ini Sejarah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha a.k.a ART. Foto: koleksi pribadi

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha memberi apresiasi terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran yang baru saja menyerahkan Rp 13,25 uang sitaan korupsi kepada negara.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya itu kepada negara, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Abdul Rachman mengaku sangat bangga dengan Kejagung yang terdepan dalam memberantas korupsi di negeri ini.

"Saya apresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini sejarah dalam penyelamatan keuangan negara," kata pria yang beken disapa dengan akronim ART itu, Senin.

Dia menyebut Kejagung saat ini telah menjadi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi. Hal ini telah didambakan masyarakat jauh hari sebelum ST Burhanuddin memimpin Korps Adhyaksa .

"Ini demi kepentingan bangsa dan negara, tujuan utamanya adalah demi rakyat. Salut dengan Kejagung dan jajarannya," ucap ART.

Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh upaya Kejagung dalam penegakkan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Upaya-upaya pihak lain dalam melemahkan Kejagung menurutnya harus dicegah. "Kunci, berada di rakyat Indonesia. Kalau kita ingin memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, mari dukung dan support Kejagung sekarang," tuturnya.

Abdul Rachman Thaha menilai penyerahan Rp 13,25 triliun uang sitaan korupsi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada negara merupakan sejarah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|