Jaga Lahan Pangan, Pemprov Jateng dan BPN Lakukan Sertifikasi 240 LP2B di 2025

4 hours ago 2

Jaga Lahan Pangan, Pemprov Jateng dan BPN Lakukan Sertifikasi 240 LP2B di 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng) Lampri menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang di Aula Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kota Semarang pada Senin 20 Oktober 2025. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.

Acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Kota Semarang pada Senin 20 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng.

Kesepakatan ini sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi di daerah.

Dalam dokumen kesepakatan pada 2025 ini, BPN bersama Pemprov Jateng akan melakukan sertifikasi 240 bidang tanah, masing-masing 80 bidang di tiga kabupaten, yakni Cilacap, Blora, dan Wonosobo.

Lahan tersebut akan dijadikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain itu, dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, dan sertifikasi 52 bidang aset Pemprov di enam kabupaten, termasuk Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng) Lampri mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tidak dialihfungsikan.

Pemprov Jateng dan Kantor Wilayah BPN setempat menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|