Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

1 hour ago 2

Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Perry Warjiyo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo (67 tahun) dari jabatan gubernur bank sentral tersebut.

Menyusul hal tersebut, Destry Damayanti pun ditetapkan sebagai pejabat gubernur sementara BI.

Destry mengungkapkan Perry Warjiyo resmi menanggalkan jabatannya terhitung sejak Sabtu, 25 Juli 2026.

Dia menjelaskan mundurnya nakhoda tertinggi Bank Indonesia tersebut dilakukan atas kehendak Perry sendiri.

"Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi," ujar Destry di kantor Bank Indonesia, Senin (27/7).

Pihak Bank Indonesia menegaskan alasan pribadi menjadi faktor tunggal di balik keputusan besar tersebut, tanpa berkaitan dengan dinamika eksternal lainnya.

Destry menjelaskan Dewan Gubernur lalu menggelar rapat internal pada 26 Juli 2026.

Rapat tersebut memutuskan penunjukan pimpinan sementara guna menjamin tidak adanya kekosongan kekuasaan di otoritas moneter tertinggi negara.

Perry Warjiyo resmi menanggalkan jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia terhitung sejak Sabtu, 25 Juli 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|