INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah

4 hours ago 2

 Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PIK 2. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Rencana penghentian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor.

Keputusan ini dinilai dapat berdampak negatif terhadap stabilitas investasi dan kredibilitas pemerintah dalam menentukan proyek-proyek strategis.

Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus, kebijakan penghentian PSN harus disertai dengan alasan yang jelas agar tidak mengganggu kepercayaan investor.

“Jika ada PSN yang dihentikan, pertama-tama harus dipastikan dulu apa alasannya. Apakah karena ada kesalahan prosedur, kendala investasi, atau faktor lain? Jika proyek sudah ditetapkan sebagai PSN, lalu tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang kuat, ini bisa menunjukkan ketidakpastian dalam perencanaan kebijakan,” ujarnya.

Dia menjelaskan proyek yang masuk dalam PSN seharusnya telah melalui berbagai kajian mendalam, termasuk perhitungan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jika proyek-proyek tersebut dihentikan secara mendadak, maka kredibilitas pemerintah dalam menentukan proyek prioritas bisa dipertanyakan.

“PSN bukan sekadar proyek biasa, tetapi proyek yang dianggap vital bagi pertumbuhan ekonomi. Jika tiba-tiba dihentikan, ada indikasi bahwa proses penetapannya kurang matang atau dilakukan secara tergesa-gesa,” katanya.

Selain meragukan kredibilitas pemerintah, penghentian PSN juga dapat menggoyahkan kepercayaan investor, terutama mereka yang telah menanamkan modal dalam proyek infrastruktur jangka panjang.

Rencana penghentian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak tercantum dalam RPJMN berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|