jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan status pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berlaku selama 20 hari ke depan, meski penanganan kasus dugaan korupsinya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa status cegah yang melekat pada tersangka korupsi tersebut tidak otomatis gugur walau terjadi peralihan instansi yang menyidik perkara. Hukum acara tetap menjamin legalitas pencekalan gelombang pertama.
"Sesuai dengan hukum acara masih berlaku (pencekalan) yang lama (permohonan Polda Metro) sampai 20 hari, dan kemudian nanti kami tinggal menunggu permintaan (cekal) dari penyidik Kejaksaan, apakah akan dicekal lagi atau tidak," kata Hendarsam di Jakarta, Selasa.
Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Andriansyah dan Don Ritto, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.
Pencekalan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hendarsam menyampaikan, Imigrasi sebagai pelaksana teknis dalam penangan kasus-kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum maupun kementerian apabila ada permintaan dilakukan pencekalan terhadap subjek tersangka.
"Jika memang apabila ada dari aparat penegak hukum, dari kementerian terkait mengajukan cekal, maka kami wajib untuk menindaklanjuti," katanya.

4 hours ago
4




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536846/original/022230100_1774345548-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-10.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539775/original/071848400_1774619713-033A9152.JPG.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5545933/original/045717500_1775222563-IMG_2161.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310367/original/071942200_1754711095-Justin_Hubner.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4941362/original/014041800_1725973110-20240910BL_Indonesia_vs_Australia-1000_2.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5540749/original/077285200_1774800573-SnapInsta.to_657855999_18572468143056586_707926209239446155_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5540046/original/015122700_1774678237-WhatsApp_Image_2026-03-28_at_12.47.29.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5377685/original/055449000_1760148105-2025098AA_Timnas_Indonesia_Vs_Lebanon-025.jpg)