Hunian Ready Stock Kian Diminati, Golf Island PIK Tawarkan Rumah Bisa Langsung Dihuni

5 days ago 15

Hunian Ready Stock Kian Diminati, Golf Island PIK Tawarkan Rumah Bisa Langsung Dihuni

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Golf Island PIK kian diminati. Foto: dok PIK

jpnn.com, JAKARTA - Tren masyarakat yang menginginkan rumah siap huni terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Selain menghindari waktu tunggu pembangunan, banyak calon pembeli kini lebih memilih kawasan yang telah berkembang sehingga dapat langsung digunakan untuk beraktivitas sejak hari pertama menempati rumah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Golf Island PIK menghadirkan hunian ready stock di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). 

Berada di lingkungan yang sudah matang, penghuni tidak hanya memperoleh rumah, tetapi juga berbagai fasilitas yang telah beroperasi dan dapat langsung dimanfaatkan.

Hunian Ready Stock Kian Diminati, Golf Island PIK Tawarkan Rumah Bisa Langsung Dihuni

Sales & Marketing Director PIK2 Lucia Aditjakra mengatakan penghuni Golf Island PIK dapat menikmati berbagai aktivitas harian tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Nikmati kemudahan untuk memulai pagi dengan berjalan santai di tepi laut, menikmati beragam kuliner di Pantjoran PIK, menghabiskan waktu bersama keluarga di Batavia PIK, By The Sea, bermain golf di Sedayu Indo Golf, hingga berbelanja kebutuhan harian di Central Market PIK. Semua bisa dijangkau hanya dalam hitungan menit, bahkan semua bisa ditempuh dengan berjalan kaki,” ujar Lucia.

Selain fasilitas yang lengkap, kawasan tersebut juga memiliki akses yang memudahkan mobilitas. Golf Island PIK hanya sekitar lima menit menuju Tol PIK dan sekitar 15 menit menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga dinilai cocok bagi masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi.

Tren masyarakat yang menginginkan rumah siap huni terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|