Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 week ago 20

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menyatakan telah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang berstatus kasus dugaan korupsi.

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/7). Hotman juga mengonfirmasi bahwa dia mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pagi ini.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB, dengan didampingi rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya, Hotman mengatakan bahwa dia baru akan ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung.

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Adapun kepolisian telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dengan dialihkannya penanganan perkara itu, Kejagung pun menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut.

Hotman Paris Hutapea menyatakan telah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|