Heran Dikaitkan dengan Blackout Berbau Korupsi, Jampidsus Singgung Audit Batu Bara PLTU

2 weeks ago 6

Heran Dikaitkan dengan Blackout Berbau Korupsi, Jampidsus Singgung Audit Batu Bara PLTU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara setelah namanya dikaitkan dengan kasus pemadaman listrik atau blackout yang diduga sarat korupsi.

Saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri tengah mengusut kasus yang menyeret  PT UBP dan PT BRA sebagai pemasok batu bara untuk pembangkit listrik PLN itu.

Dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (10/7), Febrie mengaku heran karena namanya dikaitkan dengan peristiwa blackout tersebut.

"Saya juga tidak paham, ada (anggapan) keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kami tunggu proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya, keterkaitannya, dan perkaranya apa," katanya.

Menurut Febrie, informasi yang beredar justru mengarah pada dugaan persoalan pengadaan batu bara untuk PLTU. Dia menilai dugaan tersebut sebaiknya diawali dengan audit menyeluruh.

"Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara menyeluruh, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transaksi pembeliannya, maupun prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya.

Oleh karena itu, Febrie meminta publik menunggu penjelasan resmi dari penyidik terkait dugaan penyebab blackout tersebut.

"Jadi, untuk blackout, tunggu saja rekan-rekan penyidik. Sebaiknya ditanya ke sana," ucapnya.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara setelah namanya dikaitkan dengan kasus blackout di Sumatra dan penggeledahan yang dilakukan Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|