jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pemuda bernama Refan Herdiansyah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah ditangkap polisi.
Ia ditangkap setelah video dan foto pocong hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dibuatnya viral dan menimbulkan keresahan di tengah warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol M Hasyim Risahondua mengatakan Polres Pelalawan bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah beredarnya video pocong di jalan yang memicu kegaduhan di masyarakat.
Hasyim menjelaskan, hasil penelusuran yang dilakukan jajaran Polres Pelalawan mengungkap bahwa konten viral tersebut dibuat oleh seorang pemuda menggunakan teknologi AI dengan tujuan sekadar bercanda dan menakut-nakuti temannya.
“Setelah viral dan menimbulkan keresahan, tim di Polres langsung melakukan penelusuran. Hingga akhirnya ditemukan pemuda yang membuat video itu,” kata Hasyim, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, pemuda tersebut sempat diamankan untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sudah sempat diamankan, yang bersangkutan diberikan sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

8 hours ago
1











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)









