jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons heboh temuan gratifikasi yang kini ditangani secara internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.
Menurut Budi, lembaganya bakal berkoordinasi dengan Itjen dan Inspektur Investigasi Kementerian PU terkait gratifikasi tersebut.
"Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dipastikan akan bergerak," ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Budi menjelaskan bahwa KPK juga telah menerima informasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Konon gratifikasi itu terjadi dengan modus berupa permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, KPK juga mencermati hasil investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kementerian PU.
"Kami akan melakukan analisis atas temuan tersebut," lanjutnya.