jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga dalam beberapa waktu terakhir telah mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi alias hoaks yang berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi.
Penyebaran disinformasi atau hoaks ini dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dan diarahkan kepada Pertamina dan pemerintah.
Kondisi tersebut sangat disayangkan Pertamina, karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Karena itu, Pertamina Patra Niaga merasa perlu untuk meluruskan sejumlah informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Berikut deretan hoaks dan fakta sebenarnya:
1. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar.
Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Hal ini juga sudah disampaikan Kementerian ESDM melalui juru bicaranya.