84 dari 200 Penunggak Pajak Jumbo Sudah Bayar, Sisanya Siap-Siap Rogoh Kantong, ya!

2 hours ago 2

84 dari 200 Penunggak Pajak Jumbo Sudah Bayar, Sisanya Siap-Siap Rogoh Kantong, ya!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi uang bayar pajak. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan 84 dari 200 penunggak pajak inkrah sudah melakukan pembayaran.

“Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.

Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban.

Menurut Bendahara Negara, kebanyakan dari penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak perusahaan, sedangkan untuk wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.

Dia pun menargetkan seluruh tagihan dapat diselesaikan pada akhir 2025.

“Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), Purbaya menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.

“Kami punya daftar 200 penduduk pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp 50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan 84 dari 200 penunggak pajak inkrah sudah melakukan pembayaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|