jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok menyampaikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.
Hal tersebut disampaikan setelah pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10).
"Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear kita mengakui bahwa memang air gunung," kata Mufti dikutip, Rabu (29/10).
Menurut Mufti, pernyataan itu diambil setelah BPKN mendapat penjabaran yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil dari proses bor.
Dia melanjutkan Aqua memang merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan.
Mufti melanjutkan masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang ringan dan mudah diterima berkenaan dengan sumber bahan baku industri AMDK.
Menurutnya, hal ini lantaran publik mungkin tidak bisa membedakan secara detail jenis-jenis sumber air baku industri AMDK.
Meski demikian, Mufti memberikan catatan untuk menyesuaikan iklan produk.

2 hours ago
2





















































