Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum

1 day ago 6

 Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bambang menyebut Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus itu.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu. Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia

"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," imbuh dia.

Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," ujar dia. (cuy/jpnn)

Gerindra menepis pernyataan Hotman Paris selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah. Presiden Prabowo dipastikan tidak mengintervensi hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|