Gerebek Gudang Narkoba, Polda Riau Temukan Barang Bukti Sebanyak Ini

3 hours ago 1

Gerebek Gudang Narkoba, Polda Riau Temukan Barang Bukti Sebanyak Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan kurir dan barang bukti kasus narkoba yang ditemukan pada penggerebekan gudang narkoba di Pekanbaru. Foto: Dok. Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggerebek gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial YY (42) dan menyita narkotika dalam jumlah besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Tim gabungan dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan menemukan rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, tersangka beserta barang bukti diamankan,” kata Putu, Jumat (24/7).

Menurutnya, penggerebekan dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 4 bungkus sabu-sabu seberat bruto 4 kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat bruto sekitar 535 gram, 322 cartridge mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Tersangka YY bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan hingga mengantarkan narkotika atas perintah seseorang yang diduga sebagai pengendali jaringan.

“Tersangka sudah lebih dari satu tahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli mobil dan sepeda motor,” beber Putu.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggerebek gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|