Garuda Institute Dukung Komisi III DPR Serap Aspirasi Publik Tentang RUU Perampasan Aset

1 week ago 8

Garuda Institute Dukung Komisi III DPR Serap Aspirasi Publik Tentang RUU Perampasan Aset

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Garuda Institute Erlan Nopri, SH., M.Hum. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

RUU tersebut menjadi salah satu regulasi yang dituntut dan dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

Direktur Garuda Institute Erlan Nopri, SH., M.Hum mengatakan pihaknya mendukung Komisi III DPR RI agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan secara cermat dan komprehensif.

Menurut Erlan, langkah Komisi III dengan menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sangat baik dan perlu didukung.

"Ini bentuk keterbukaan Komisi III dan Pak Habiburokhman selaku Ketua Komisi, saya lihat sudah berkali-kali mengatakan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan praktisi hukum, asosiasi dan mahasiswa hukum, dan pihak-pihak lain yang dianggap berkompeten tentang RUU Perampasan Aset ini,” kata Erlan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).

Menurut Erlan, partisipasi publik ini adalah bagian penting dalam proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat baik dari sisi Filosofis-Sosiologis-Yuridis serta paling penting tentunya menjawab kebutuhan tentang pemberantasan korupsi di negeri ini.

Jadi, tidak benar kalau kemudian dikatakan Komisi III menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.

Justru, Erlan menilai proses yang ditempuh saat ini menunjukkan komitmen kuat bagaimana membuat regulasi yang tidak hanya efektif dalam upaya pemulihan aset, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, terutama mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan kewenangan ketika regulasi ini dijalankan.

Direktur Garuda Institute Erlan Nopri mendukung Komisi III DPR RI agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan secara komprehensif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|