Ganja 3 Kg Diselundupkan Melalui Jasa Ekspedisi di Tangerang

4 days ago 7

Ganja 3 Kg Diselundupkan Melalui Jasa Ekspedisi di Tangerang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto (kanan) bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,06 kilogram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang ke kawasan Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,06 kilogram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang ke kawasan Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AS (30) dan MM (32) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap ganja tersebut.

?"Kami dari Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AS dan MM. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah kardus cokelat berisi ganja sebanyak 3.066 gram siap edar," ujar Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto.

?Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan asal Sumatera Utara yang dikirim menuju sebuah alamat di kawasan Larangan Utara, Kota Tangerang pada Rabu (15/7).

?Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik berkoordinasi dengan pihak perusahaan jasa ekspedisi dan menerapkan metode penyamaran (undercover delivery) dengan berpura-pura menjadi kurir pengantar paket.

"?Saat paket diserahterimakan di lokasi tujuan, petugas langsung meringkus tersangka AS (30). Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku hanya diperintah oleh MM (32) untuk menerima dan mengambil paket tersebut," ucapnya.

?Berdasarkan keterangan AS, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka MM di lokasi berbeda pada hari yang sama.

?Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu kardus berisi tiga bungkus ganja terbalut lakban cokelat dengan rincian berat bruto masing-masing 1.020 gram, 1.007 gram, dan 1.039 gram.

Polisi mengamankan dua pria berinisial AS (30) dan MM (32) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap ganja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|