jpnn.com - TULUNGAGUNG – Gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, direncanakan akan dinaikkan.
Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk rencana penyesuaian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Alokasi anggaran kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu (P3K PW) akan dimatangkan saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan, saat ini besaran gaji PPPK paruh waktu masih mengacu pada penghasilan yang diterima sebelum diangkat menjadi PPPK.
"Untuk saat ini gaji PPPK paruh waktu masih disesuaikan dengan penghasilan yang diterima sebelumnya. Karena itu nominal yang diterima masing-masing pegawai berbeda," katanya, Jumat (19/6).
Dwi menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran apabila dilakukan penyesuaian gaji sesuai usulan yang berkembang.
Berdasarkan hasil perhitungan, kenaikan gaji PPPK paruh waktu menjadi Rp750 ribu per bulan dinilai masih memungkinkan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Kebutuhan anggaran yang disiapkan untuk penyesuaian tersebut sekitar Rp13 miliar dan rencananya akan diusulkan dalam pembahasan PAK," ujarnya.

21 hours ago
6






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





