Gaji PPPK Nakes di Lingkup Pemprov DKI Jakarta Hanya Kalah dari RS Pondok Indah

2 hours ago 2

Gaji PPPK Nakes di Lingkup Pemprov DKI Jakarta Hanya Kalah dari RS Pondok Indah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Ryana Aryadita/dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gaji tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada umumnya sudah lebih tinggi dibandingkan sejumlah rumah sakit di ibu kota.

Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo merespons keluhan tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta yang disebut tidak mengalami kenaikan gaji selama 10 tahun.

“Kalau ASN-kan pasti naik. Yang di PPPK kita (Pemprov DKI Jakarta, red), saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Rumah Sakit Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” kata Pramono di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (2/3).

Kendati demikian, Pramono menegaskan akan menelaah kembali data tersebut untuk memastikan kondisi riil di lapangan.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana menyoroti gaji tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta yang belum naik selama 10 tahun.

Hal itu disampaikan Justin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Senin (2/3).

Sekretaris Komisi E itu mendesak Pemprov DKI Jakarta segera menaikkan gaji nakes dengan mempertimbangkan beban kerja, risiko pekerjaan, serta meningkatnya kebutuhan hidup.

Justin mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk.

Pramono mengatakan, gaji nakes di Pemprov DKI lebih tinggi dibanding di rumah sakit lain, kecuali RS Pondok Indah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|