Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali

4 hours ago 5

Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa. Pemprov Jatim mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Foto: dokumentasi Aliansi R2 R3 for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK termasuk paruh waktu bersukacita. Ini setelah gaji ke-13 dicairkan pemda 100 persen.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa.

Pemprov Jatim mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

"Apresiasi kepada Ibu Khofifah. Gaji ke-13 bisa cair 100 persen dan hari ini sudah mulai tanda tangan di wilayah Jawa Timur," kata Faisol kepada JPNN, Kamis (11/6/2026).

Dia mengungkapkan dari leger gaji ke-13 yang ditandatangani tidak ada potongan sepeser pun.

Besaran gaji ke-13 yang diberikan Pemprov Jatim sesuai gaji yang didapat.

Khusus PPPK paruh waktu, terang Faisol, menerima dua kali gaji. Pertama, gaji ke-13 berdasarkan gaji menurut masa pengabdian dan ijazah. Besarannya berbeda-beda, ada yang menerima Rp1,2 juta, dan ada Rp1,6 juta.

Kedua, gaji ke-13 berdasarkan tunjangan sebesar Rp900 ribu. Untuk yang kedua ini menurut Faisol semua PPPK paruh waktu menerimanya.

Gaji ke-13 ASN sudah cair 100 persen, PPPK Paruh Waktu mendapatkan dua kali gaji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|