Gaji ASN Naik Tahun Ini? Istana Menjawab Begini

1 hour ago 1

Gaji ASN Naik Tahun Ini? Istana Menjawab Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari. Foto: source for jpnn

jpnn.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut gaji aparatur sipil negara (ASN) belum dapat dipastikan naik pada tahun 2025.

Namun demikian, dia mengakui rencana kenaikan gaji ASN itu memang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Qodari menjelaskan meskipun telah diatur dalam Perpres No. 79/2025, kenaikan gaji ASN tidak otomatis berlaku karena ada serangkaian tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah.

"Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan," kata M. Qodari menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Kantor Staf Presiden RI, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa rencana kebijakan yang ada dalam lampiran Perpres No. 79/2025 adalah sebagai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 30 Juni 2025.

"Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tetapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya, cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain," tuturnya.

Menurut Qodari, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sejauh yang dia ketahui, juga belum membahas rencana kenaikan gaji ASN itu dengan Kementerian Keuangan.

"Untuk teman-teman cek ulang, sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024. Jadi, terakhir baru tahun lalu (ASN) naik gaji," ucap Qodari.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menjawab begini soal apakah gaji ASN naik tahun 2025 ini. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga sudah bicara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|