jpnn.com, JAKARTA - Formasi PNS untuk guru harus dibuka bila pemerintah ingin meningkatkan mutu pendidikan. Formasi guru PPPK hanya diminati honorer.
"Saatnya formasi PNS untuk guru dibuka. Jangan semuanya diarahkan ke PPPK," kata pengamat pendidikan Tamansiswa Ki Darmaningtyas, baru-baru ini.
Dia menegaskan, sudah cukup pemerintah memoratorium penerimaan guru PNS dengan alasan untuk menyelesaikan honorer lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ki Darmaningtyas menambahkan, kualitas pendidikan akan tetap timpang bila tidak ada pembenahan aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu perlu diangkat guru PNS.
Selama guru hanya PPPK, lanjutnya, maka yang akan daftar honorer saja, sedangkan lulusan pendidikan guru masih berpikir dua kali.
"Fresh graduate mana mau jadi guru PPPK, karena mereka tahu sistemnya kontrak. Beda kalau PNS, pasti banyak SDM cerdas yang tertarik melamar,"ucapnya.
Ki Darmaningtyas mengatakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti harus berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini membahas formasi guru PNS tahun depan.
Jangan sampai formasi guru ASN hanya fokus pada PPPK.

5 hours ago
3







































.jpeg)













