Febrie Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, tetapi Hotman Punya Penjelasan Lain, Hmm...

1 week ago 14

Febrie Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, tetapi Hotman Punya Penjelasan Lain, Hmm...

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah), memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah sempat mengakui rumah mewah di Sentul yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri adalah miliknya.

Namun, belakangan Febrie melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapa, menyampaikan pernyataan berbeda soal rumah tempat penyidik Polri menemukan emas 74 kilogram itu.

Berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7/2026) malam, Hotman menyatakan rumah mewah di Sentul sudah tidak dikuasai kliennya. Alasannya, Febrie tidak tahu-menahu lagi tentang urusan rumah yang sejak 2022 ditempati Don Ritto itu.

"Rumah di Sentul itu sejak 2022 housekeeping-nya, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena waktu itu diberikan, dipakai sama Don Ritto," kata Hotman.

Febrie dan Don Ritto merupakan tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang penanganan perkara korupsi PT ASABRI.

Hotman lantas membeber silsilah kepemilikan rumah mewah di Sentul yang sempat digeledah penyidik Kortas Tipidkor Polri.

Menurut Hotman, awalnya rumah di Sentul itu tercatat milik mertua Febrie. Namun, rumah itu telah lama dihibahkan ke anak Febrie. 

"Nah, sudah dihibahkan itu ke cucunya, anak dari Pak Febrie," ujarnya.

Pengacara Hotman Paris menyebut rumah mewah yang sempat digeledah polisi di Sentul tercatat milik mertua eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|