Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum

2 days ago 9

Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) menunjuk pengacara Febri Diansyah menjadi kuasa hukumnya.

Febri Diansyah diketahui juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Kuasa HukumMantan Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd

"Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi, ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," kata Febri Diansyah di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat malam (24/7/2026).

Penunjukan tersebut setelah Hotman Paris Hutapea mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan.

Febri mengatakan bahwa kliennya dicecar 20-30 pertanyaan oleh penyidik Kejagung dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pertanyaan itu ada banyak, ada yang sifatnya umum seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi umum lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal," tuturnya.

Dalam pemeriksaan itu, Febrie Adriansyah berkomitmen menjelaskan apa adanya yang diketahui sebagai bentuk sikap kooperatif menghargai dan menghormati proses hukum.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menunjuk pengacara cum mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukumnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|