jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani, menyerukan transparansi dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025. Dia meminta proses hukum dilakukan secara akuntabel dan menyeluruh.
"Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi," kata Dewi dalam keterangannya, Sabtu (12/7).
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas setelah menghadiri sebuah pesta bersama dua atasannya, Kompol IMY dan Ipda HC, serta dua perempuan berinisial P dan M di Villa Tekek.
"Kami mendorong kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu dalam penanganan kasus ini. Kematian Brigadir Nurhadi menyangkut integritas institusi Polri di mata publik," tegas Dewi.
Dewi menyoroti sejumlah hal krusial, termasuk dugaan pemberian narkotika jenis ekstasi dan obat penenang riklona kepada korban.
"Harus diungkap siapa yang memberikan zat tersebut dan bagaimana bisa ada di lokasi pesta," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan minimnya rekaman CCTV di area kolam tempat korban ditemukan. "Minimnya bukti visual menghambat transparansi. Kepolisian perlu menjelaskan mengapa ini terjadi," tambahnya.
Hasil autopsi menunjukkan Brigadir Nurhadi mengalami patah lidah, luka di kepala, tengkuk, punggung, kaki, serta memar di kepala. Diduga korban dicekik sebelum tenggelam dalam keadaan tidak sadar.