jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan parlemen bakal membuat aplikasi yang memungkinkan legislator melaporkan kegiatan reses selama di daerah pemilihan (dapil).
Diketahui, reses adalah kegiatan yang dilaksanakan anggota DPR RI menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat di masing-masing dapil.
"Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan resesnya dan itu, kan, langsung satu akun satu anggota DPR," kata Dasco kepada awak media, Senin (13/10).
Legislator Dapil III Banten itu mengatakan nantinya masyarakat bisa mengakses setiap kegiatan anggota DPR selama reses.
"Jadi, kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya, Sufmi Dasco, begitu. Ya, dia tinggal buka, dilihat," kata Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal dilibatkan mengawasi setiap laporan anggota DPR berkaitan reses.
"Itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD, kami minta," ucap Dasco.
Dia mengaku bakal terus melaksanakan rapat agar aplikasi yang memungkinkan anggota DPR melaporkan reses segera digunakan.