Eks Jampidsus Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

1 week ago 25

Eks Jampidsus Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hotman Paris. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum.

Hotman Paris mengonfirmasi mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pagi ini.

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” katanya kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan pantauan media, Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada sekitar pukul 09.30 WIB, dengan didampingi rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya, Hotman mengatakan bahwa ia baru akan ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung.

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Adapun kepolisian telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah menunjuk pengacara Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|