Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah? Ini Kata Kejagung

5 hours ago 3

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah? Ini Kata Kejagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto dok ANTARA/Asprilla Dwi Adha/agr

jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pergi umrah seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri.

"Enggak benar itu (isu, red). Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik semula juga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Anang memastikan bahwa Febrie masih berada di Indonesia dan dalam pantauan penyidik.

"Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," ucapnya.

Pada media sosial, terdapat sebuah unggahan yang menyebut bahwa FA terbang ke Tanah Suci setelah mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.

Konon komen kepergian itu dilakukan Febrie sebelum dicegah ke luar negeri oleh imigrasi.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melaksanakan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap FA.

Selain itu, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya yang ditetapkan bersama dengan FA.

Kejagung merespons isu Febrie Adriansyah pergi umrah seusai jadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Begini faktanya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|