Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur Terseret Kasus Korupsi Chromebook, Siap-Siap Saja

4 hours ago 1

Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur Terseret Kasus Korupsi Chromebook, Siap-Siap Saja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com - Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022 di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur sudah membuka penyelidikan baru dugaan gratifikasi kepada bupati dan sekretaris daerah setempat periode jabatan 2018-2023.

Kepala Kejari Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati menyebut penyelidikan baru ini bagian dari komitmen jaksa melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tuntas.

"Chromebook sudah kami lakukan pengembangan dengan menerbitkan surat perintah penyelidikannya," kata Gusti Ayu, Kamis (25/6/2026).

Gusti Ayu tidak memungkiri bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut perintah majelis hakim yang disampaikan dalam amar putusan enam terdakwa kasus chromebook sebelumnya.

Tidak hanya hakim pengadilan tingkat pertama, perintah pengembangan juga tersirat dalam amar putusan banding enam terdakwa di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Dengan adanya hal tersebut, Gusti Ayu memastikan pihaknya kini mempelajari amar putusan para terdakwa. Pengumpulan data dan bahan keterangan masuk dalam rangkaian penyelidikan.

"Kalau nanti muncul nama-nama dalam proses pengembangan, ya akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur, memasuki babak baru. Eks bupati dan sekda pun ikut terseret. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|