Dunia Hari Ini: Tiga Pria Australia yang Membunuh di Bali Terancam Hukuman Mati

2 hours ago 3

 Tiga Pria Australia yang Membunuh di Bali Terancam Hukuman Mati

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dunia Hari Ini: Tiga Pria Australia yang Membunuh di Bali Terancam Hukuman Mati

Dunia Hari Ini telah merangkum kejadian dunia selama 24 jam terakhir.

Edisi Kamis, 16 Oktober 2025 kami awali dengan perkembangan dari Bali, Indonesia.

Ancaman hukuman mati tersangka pembunuh di Bali

Tiga pria Australia yang dituduh membunuh seorang pria Melbourne di sebuah vila di Bali awal tahun ini, akan didakwa atas tuduhan pembunuhan dan bisa terancam hukuman mati.

Ziva Radmanovic, 32, tewas tepat setelah tengah malam pada 13 Juni di sebuah vila dekat Pantai Munggu, utara Canggu.

Polisi menuduh pembunuhan itu direncanakan oleh Darcy Jenson, Paea-I-Middlemore Tupou, dan Coskun Mevlut, dengan dua orang terakhir sebagai pelaku.

Pada bulan Juli, ketiga pria dipaksa untuk memperagakan kembali penembakan yang dituduhkan saat polisi melakukan penyelidikan.

"Kita akan dengar bersama di pengadilan. Saya belum bisa memberikan pernyataan apa pun sebelum fakta-fakta terungkap di persidangan," kata Kapolres Badung, Arif Batubara.

Pasokan bantuan dan sandera konflik Gaza

Kamis kemarin, truk-truk bantuan memasuki Gaza, sementara Israel melanjutkan persiapan untuk membuka perlintasan utama Rafah.

Tiga pria Australia yang dituduh membunuh seorang pria Melbourne di sebuah vila di Bali bisa terancam hukuman mati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|