jpnn.com, JAKARTA - Seri solusi tata udara bagi bangunan komersial terbaru DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, resmi menerima sertifikat Green Label Indonesia.
Dikeluarkan Green Product Council Indonesia (GPCI) yang dikenal sebagai lembaga nirlaba yang berfokus pada standarisasi industri ramah lingkungan, kedua VRV DAIKIN ini meraih sertifikasi dengan predikat tertinggi yaitu PLATINUM.
"Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen DAIKIN terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” ujar Budi Mulia, Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia dalam keterangan tertulis diterima pada Rabu (19/8/2026).
Dikeluarkan GPCI, Green Label Indonesia merupakan sertifikasi hijau bagi produkbahan bangunan, interior, perlengkapan bangunan dan produk pendukung lainnya.
Tingginya tingkat kepercayaan pada label ini, terkait standar penilaian yang disusunpara ahli profesional dan keterlibatan lembaga auditor profesional didalamnya.
Hal inilah yang membuat sertifikasi ini meluas dan menjadi pedoman masyarakat dalam memilih produk ramah lingkungan.
Penilaian sertifikasi ini meliputi aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah.
Di samping itu, verifikasi penilaian juga menyentuh aspek Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai kebijakan lingkungan yang mengharuskan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk.

6 hours ago
1











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975812/original/006754600_1729569212-10.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5562206/original/086517200_1776814820-1000840473.jpg)







