jpnn.com - JAKARTA – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati akibat kambuhnya penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD).
Dokter Tifa saat ini berstatus tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi," kata kuasa hukumnya, Refly Harun, di Jakarta, Jumat (19/6) malam.
Kondisi tersebut, ditambah kelelahan, membuat Dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.
Refly mengatakan sebelum pemeriksaan kesehatan, Dokter Tifa menjalani berbagai persiapan terkait seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Menurut dia, rangkaian aktivitas tersebut menguras kondisi fisik dan mental Dokter Tifa sehingga menambah tekanan yang dihadapinya.
"Alhamdulillah, ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman," ujar Refly.
Setelah seluruh agenda selesai, tim dokter melakukan evaluasi kesehatan dan memutuskan Dokter Tifa perlu menjalani perawatan inap untuk pemantauan lebih lanjut.

21 hours ago
8






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





